KABARSAHABAT.ID — Lembaga Kajian dan Kepenulisan (LKP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Ushuluddin Komisariat UIN Walisongo Semarang menggelar diskusi mingguan bertema “Agama Jalan Moral atau Alat Kekuasaan” di halaman Gedung Q Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) UIN Walisongo Semarang, Senin (5/10/2026).
Diskusi yang diikuti 22 peserta tersebut menghadirkan M. Insan Fajar sebagai pemantik. Pembahasan berfokus pada hubungan agama dengan moralitas, mobilisasi kelompok, serta bagaimana individu menentukan keberpihakan di tengah kepentingan sosial dan politik.
Fajar menjelaskan, nilai agama pada tingkat individu berkaitan dengan keimanan, pengabdian, dan ketakwaan. Ketika masuk ke ruang sosial, nilai tersebut dapat berkembang menjadi solidaritas, gotong royong, dan kebersamaan. Dalam lingkup yang lebih luas, agama juga dapat membentuk identitas sekaligus menjadi kekuatan untuk menggerakkan kelompok.
“Makanya salah satu nilai budaya kita itu kan sebenarnya yang kita junjung itu adalah gotong-royong itu sendiri. Nyengkuyung (gotong royong) kebersamaan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Fajar, penggunaan agama dalam politik tidak serta-merta menjadi persoalan. Persoalan muncul ketika legitimasi agama digunakan untuk membangun dukungan terhadap kepentingan atau kebijakan tertentu sehingga sulit untuk dikritik.
“Bukan kesalahan ketika mengatakan agama dipolitisasi. Tetapi ketika kalian bisa lebih menjabarkan legitimasi dari agama itu sendiri yang menggunakan nilai masyarakat supaya kebijakan itu akan susah untuk dikritik atau ditiadakan,” ungkapnya.
Pembahasan kemudian diarahkan pada posisi individu di tengah mobilisasi kelompok. Fajar mengajak peserta mempertanyakan kembali dasar dari setiap keberpihakan, termasuk ketika sikap tersebut dianggap sebagai bentuk perjuangan atas nama nurani.
“Makanya aku bertanya lagi ke teman-teman tadi. Sebenarnya kalian di sini itu atas nurani atau di mobilitas nurani itu sendiri?” tanyanya.
Menurutnya, identitas dan kepentingan kelompok dapat memengaruhi cara seseorang memandang pihak lain. Karena itu, mahasiswa perlu mengambil jarak untuk melihat persoalan secara lebih kritis, bukan sekadar menentukan siapa yang salah.
“Secara pandang, mahasiswa itu bisa menilik, bisa menelisik, bisa untuk meriset dasar permasalahan, siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang harus diadili. Bukan tentang agama itu sendiri,” jelasnya.
Fajar juga menekankan pentingnya menguji setiap hipotesis dan tidak memaksakan informasi agar sesuai dengan kesimpulan yang telah diyakini.
“Hipotesa itu akan terbantahkan dan kita tidak mengintervensi supaya hipotesa kita sesuai dengan keinginan kita. Itu adalah kebijaksanaan,” tuturnya.
Sikap tersebut dinilai penting agar mahasiswa mampu membedakan antara kesadaran pribadi dan pengaruh mobilisasi kelompok. Keberpihakan, menurut Fajar, harus lahir melalui proses berpikir kritis dan keterbukaan untuk memeriksa kembali keyakinan.
Dalam sesi tanya jawab, peserta turut membahas bagaimana membedakan sikap yang lahir dari kesadaran pribadi dengan sikap yang terbentuk akibat pengaruh lingkungan dan kelompok. Fajar kembali menekankan pentingnya mencari data, menguji informasi, serta melihat persoalan dari berbagai sudut pandang sebelum menentukan sikap.
Ia juga menegaskan bahwa pembacaan terhadap agama tidak berhenti pada persoalan identitas dan kepercayaan, tetapi juga berkaitan dengan persoalan sosial dan kemanusiaan.
“Dialog agama itu sebenarnya yang diomongkan itu kan dalam ranah sosial, kemanusiaan. Bukan di ranah kepercayaan. Malah kepercayaan itu sendiri selesai buat masing-masing dan saling menghormati sebenarnya,” ucapnya.
Diskusi ditutup dengan penekanan bahwa sikap kritis tidak hanya ditunjukkan melalui keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga melalui kesediaan memeriksa asumsi, mencari informasi, dan membuka kemungkinan untuk mengubah pandangan setelah melalui proses penelusuran.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang nurani menjadi salah satu poin penting dalam diskusi: apakah keberpihakan yang diyakini benar-benar lahir dari kesadaran pribadi, atau terbentuk melalui mobilisasi nilai dan kepentingan di sekitarnya?