Ekonomi

Buruh Jateng Desak Upah 2027 Sesuai Kebutuhan Hidup Layak, Ahmad Luthfi Diminta Kawal Usulan Daerah

Penulis: Mushonifin
Bagikan
Buruh Jateng Desak Upah 2027 Sesuai Kebutuhan Hidup Layak, Ahmad Luthfi Diminta Kawal Usulan Daerah
Buruh Jateng Desak Upah 2027 Sesuai Kebutuhan Hidup Layak, Ahmad Luthfi Diminta Kawal Usulan Daerah

KABARSAHABAT.ID – Tuntutan agar upah minimum 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak kembali disuarakan kalangan buruh di Jawa Tengah. Mereka meminta pemerintah tidak sekadar menetapkan kenaikan upah berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi juga memperhitungkan kondisi riil kebutuhan pekerja dan keluarganya.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam dialog antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan perwakilan serikat buruh, serikat pekerja, dan pengusaha di Hotel Front One HK, Kota Semarang, Selasa malam (3/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) secara khusus menyerahkan hasil kajian mengenai usulan upah minimum yang telah disusun selama tujuh bulan. Kajian itu diharapkan menjadi salah satu referensi pemerintah dalam menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2027.

Perwakilan ABJaT, Pratomo Hadinata, mengatakan usulan yang disampaikan organisasinya didasarkan pada data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari sejumlah lembaga pemerintah, bukan semata-mata perhitungan internal serikat buruh.

"Data kebutuhan hidup layak yang kami sajikan itu bukan dari kami secara independen, tapi itu data dari Dewan Ekonomi Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja dan juga dari BPS. Jadi data resmi dikeluarkan dari pemerintah di tahun 2025," jelas Pratomo.

Dengan menggunakan data tersebut, ABJaT meminta Gubernur Ahmad Luthfi menjadikan KHL sebagai pertimbangan dalam menetapkan UMP dan UMK Jawa Tengah tahun depan.

Mereka juga mendorong pemerintah kabupaten/kota memperluas penerapan upah minimum sektoral. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pengupahan dapat mempertimbangkan perbedaan karakteristik pekerjaan dan kemampuan sektor industri.

Dorongan agar kenaikan upah lebih optimal turut disampaikan Waluyo, perwakilan Konfederasi Serikat Nusantara dan Federasi Serikat Pekerja Independen.

Ia berharap kenaikan UMP Jawa Tengah pada 2027 dapat memberikan dampak lebih baik terhadap kesejahteraan pekerja sekaligus menjadi landasan bagi penetapan UMK di daerah.

"Kalau UMP naik lebih bagus maka UMK akan lebih bagus juga," katanya.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Luthfi meminta kalangan buruh dan pengusaha aktif memberikan masukan sebelum pemerintah kabupaten/kota menyusun rekomendasi upah minimum.

Menurutnya, aspirasi dari organisasi pekerja sangat dibutuhkan karena mereka memahami karakteristik dan kondisi tenaga kerja di wilayah masing-masing.

"Beri kami masukan sebelum kabupaten/kota membuat keputusan atau rekomendasi terkait upah minimum, kasihkan ke saya, biar nanti saya koordinasikan. Buat kajian biar saya bisa bicara dengan kabupaten/kota. Jenengan yang tahu karakter buruh di masing-masing daerah," ujar Luthfi.

Ia menegaskan, pemerintah membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak karena peningkatan kesejahteraan pekerja berkaitan erat dengan stabilitas hubungan industrial dan pertumbuhan ekonomi.

"Kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di tempat kita berkaitan erat dengan hubungan industrial yang kondusif. Jadi saya siap buka dialog kapan pun," katanya.

Selain menyoroti besaran upah, perwakilan buruh juga menyampaikan persoalan lain yang dinilai masih membutuhkan intervensi pemerintah. Di antaranya praktik kontrak kerja jangka pendek yang banyak diterapkan perusahaan garmen sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja.

Persyaratan batas usia dalam rekrutmen tenaga kerja juga menjadi keluhan. Pekerja berusia sekitar 40 tahun yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dinilai menghadapi hambatan untuk mendapatkan pekerjaan baru karena terbentur batas usia yang ditentukan perusahaan.

Buruh turut meminta perhatian terhadap kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Mereka menilai masih terdapat hambatan dalam proses penerimaan pekerja disabilitas, meskipun kelompok tersebut memiliki kemampuan dan kompetensi untuk bekerja.

Sementara itu, kalangan pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyampaikan persoalan infrastruktur yang berdampak terhadap kegiatan industri.

Salah satu kendala yang disoroti adalah fasilitas pelabuhan yang dinilai kurang dalam serta terbatasnya pilihan kapal. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kelancaran rantai pasok bahan baku industri.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan pengupahan juga berkaitan dengan kondisi operasional dan daya saing perusahaan. Karena itu, pengusaha berharap persoalan infrastruktur turut menjadi perhatian pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz memaparkan data ketenagakerjaan hingga 3 November 2026.

Tercatat terdapat 623.180 perusahaan di Jawa Tengah, terdiri atas 3.040 perusahaan besar, 5.670 perusahaan menengah, 6.040 perusahaan kecil, dan 610.405 perusahaan mikro.

Adapun jumlah tenaga kerja mencapai 2.071.753 orang, dengan rincian 945.275 pekerja laki-laki dan 1.126.478 pekerja perempuan.

Besarnya jumlah perusahaan dan tenaga kerja tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Pemerintah harus memastikan peningkatan kesejahteraan pekerja berjalan seiring dengan kemampuan dunia usaha mempertahankan kegiatan produksi dan menyediakan lapangan pekerjaan.

Saat ini, penetapan UMP, UMK, dan upah minimum sektoral 2027 masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Berbagai usulan yang telah disampaikan buruh dan pengusaha diharapkan menjadi bahan koordinasi Pemprov Jateng dengan pemerintah kabupaten/kota sebelum keputusan pengupahan ditetapkan.


Kanal terkait

Komentar

0 Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Halaman 9 dari 19
← 8 9 10 →