Politik

Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Kontraksi Pertanian dan Koreksi PAD dalam Perubahan APBD 2026

Penulis: Mushonifin
Bagikan
Juru bicara Fraksi PKB, Niken Mayasari
Juru bicara Fraksi PKB, Niken Mayasari

KABARSAHABAT.ID — DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, pada 29 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah menyampaikan sejumlah catatan terhadap Nota Keuangan Gubernur Jawa Tengah. Juru bicara Fraksi PKB, Niken Mayasari, menyoroti berbagai aspek, mulai dari perkembangan ekonomi makro, efektivitas dan efisiensi anggaran, hingga persoalan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Fraksi PKB mengapresiasi kinerja perekonomian Jawa Tengah yang pada kuartal II 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 5,71 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen.

Menurut Fraksi PKB, kuatnya konsumsi rumah tangga serta pertumbuhan kawasan industri baru, salah satunya di Kabupaten Kendal yang tumbuh hingga 8,57 persen, menjadi indikasi positif bagi perekonomian Jawa Tengah.

Meski demikian, Niken mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah mengabaikan persoalan di sektor tertentu. Salah satu perhatian utama adalah kontraksi pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang tercatat mencapai minus 7,40 persen.

"Sektor pertanian adalah urat nadi kehidupan mayoritas masyarakat pedesaan Jawa Tengah dan jaring pengaman tenaga kerja terbesar di akar rumput. Kontraksi tajam ini mengindikasikan kerentanan ketahanan pangan dan ancaman nyata terhadap kesejahteraan kaum tani kita," ujar Niken, yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Grobogan dan Blora.

Selain sektor pertanian, Fraksi PKB turut menyoroti angka kemiskinan Jawa Tengah yang pada Maret 2026 turun menjadi 9,21 persen atau sekitar 3,29 juta jiwa. Menurut fraksi tersebut, penurunan secara statistik belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kerentanan ekonomi masyarakat.

Fraksi PKB juga mempertanyakan ukuran garis kemiskinan yang ditetapkan sebesar Rp596.676 per kapita setiap bulan atau sekitar Rp19.889 per hari. Nilai tersebut dinilai masih sangat terbatas jika digunakan sebagai indikator untuk menggambarkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Kondisi tersebut semakin rentan karena hampir 76 persen pengeluaran kelompok masyarakat miskin dialokasikan untuk kebutuhan pangan. Dengan kondisi demikian, perubahan harga bahan pangan dan tekanan inflasi dapat memberikan dampak yang cukup besar terhadap daya beli kelompok rentan.

Terlebih, inflasi Jawa Tengah secara tahunan pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,08 persen. Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) meningkatkan langkah antisipasi terhadap persoalan rantai pasok sekaligus mengurangi kesenjangan harga antarwilayah.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Fraksi PKB adalah tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada 2026, tingkat kepatuhan tersebut disebut berada di angka 64 persen.

Fraksi PKB menilai rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran PKB perlu dilihat lebih jauh dan tidak semata-mata dianggap sebagai persoalan administrasi. Menurut fraksi tersebut, kondisi itu juga perlu dikaitkan dengan daya beli masyarakat serta tingkat kepercayaan publik.

Merespons berbagai persoalan tersebut, Fraksi PKB mengapresiasi proses administrasi penyampaian Nota Keuangan sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Niken meminta Pemprov Jateng mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), antara lain untuk mendukung program padat karya. Selain itu, sistem pengawasan penyerapan anggaran berbasis digital dinilai perlu diperkuat, bersamaan dengan upaya memperbesar ruang fiskal untuk mendukung ketahanan pangan.

Pemprov Jateng juga didorong melakukan inovasi dalam penggeseran anggaran, memperluas digitalisasi pemungutan pajak secara real-time, serta memperketat audit kinerja terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di sisi pendapatan, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi secara lebih inovatif guna mengantisipasi koreksi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus merumuskan strategi jitu yang komprehensif melalui perpaduan antara intensifikasi objek pendapatan yang sudah ada dan ekstensifikasi sumber-sumber baru yang lebih inovatif, memperluas ekosistem digitalisasi pemungutan pajak secara real-time, serta menuntut adanya audit kinerja dan evaluasi fundamental yang lebih ketat terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah," pungkas Niken saat dikonfirmasi media Fraksi PKB Jateng.


Penulis: Mushonifin
Editor: Mushonifin

Kanal terkait

Komentar

0 Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Halaman 10 dari 19
← 9 10 11 →