Pendidikan & Budaya

Hari Santri 2026, Endang Supriadi Dorong Pesantren Turun Tangan Atasi Ketidakadilan Sosial

Penulis: Mushonifin
Bagikan
Dosen Sosiologi sekaligus Sekretaris Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang, Endang Supriadi, M.A.,
Dosen Sosiologi sekaligus Sekretaris Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang, Endang Supriadi, M.A.,

KABARSAHABAT.ID - Pesantren dan kalangan santri didorong memperkuat keterlibatan dalam menyelesaikan persoalan sosial, mulai dari ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, hingga kebijakan publik yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Penguatan peran tersebut dinilai penting agar tradisi perjuangan santri tidak berhenti sebagai ingatan sejarah, tetapi terus hidup melalui pengabdian yang nyata.

Dosen Sosiologi sekaligus Sekretaris Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang, Endang Supriadi, M.A., menilai Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober perlu menjadi momentum untuk memperluas orientasi pendidikan dan pengabdian pesantren.

Menurut Endang, tantangan santri saat ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami ilmu agama, tetapi juga bagaimana pengetahuan tersebut digunakan untuk membaca persoalan masyarakat, membangun solidaritas, serta memperjuangkan kemaslahatan bersama.

Dalam refleksinya berjudul Hari Santri: Ramai Seremoni, Sepi Keberpihakan, Endang mengingatkan bahwa penghormatan terhadap perjuangan santri pada masa lalu harus diterjemahkan ke dalam keberanian menghadapi persoalan kebangsaan masa kini.

“Santri perlu dibekali kemampuan membaca realitas di luar lingkungan pesantren, mulai dari ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, persoalan kebijakan publik, hingga penderitaan kelompok yang selama ini kurang memperoleh perhatian,” tulis Endang dalam refleksinya pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menempatkan pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, melainkan juga sebagai bagian dari kekuatan sosial yang mampu merespons perubahan dan kebutuhan masyarakat.

Endang menilai, ukuran keberhasilan pesantren tidak cukup dilihat dari kemegahan bangunan, pertumbuhan jumlah santri, modernisasi fasilitas pendidikan, atau perkembangan kegiatan akademik. Kemajuan tersebut tetap penting, tetapi harus diikuti pembentukan karakter yang memiliki kepekaan sosial, keberanian berpikir kritis, dan kepedulian terhadap ketidakadilan.

Persoalan Kebangsaan Menuntut Peran Aktif Santri

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 berlangsung ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Endang menyinggung kebakaran hutan dan lahan, kasus keracunan yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga kebutuhan pokok, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah, proyek koperasi yang terbengkalai, hingga praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan kehidupan masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan spiritual. Dibutuhkan pula keterlibatan sosial, pendidikan publik, penguatan solidaritas, dan pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak.

Dalam konteks ini, Endang memandang santri memiliki ruang pengabdian yang luas. Tradisi keagamaan yang dipelajari di pesantren dapat menjadi landasan etis untuk membangun kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan, termasuk kelompok rentan yang kurang mendapatkan perhatian.

Santri, menurutnya, perlu mengambil bagian dalam kegiatan pendampingan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, advokasi sosial, serta upaya menjaga lingkungan. Keterlibatan tersebut dapat menjadi bentuk aktualisasi nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengingatkan bahwa identitas kesantrian berisiko kehilangan makna apabila hanya ditampilkan melalui simbol, gelar, atau kegiatan seremonial tanpa diikuti tindakan yang mencerminkan nilai-nilai perjuangan.

Karena itu, Hari Santri perlu diposisikan sebagai titik awal untuk memperkuat gerakan sosial yang berkelanjutan. Kegiatan peringatan seperti apel, upacara, dan pengajian tetap dapat dilaksanakan, tetapi perlu disertai program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Menurut Endang, meriahnya kegiatan tidak otomatis menunjukkan tingginya kepedulian sosial. Keberhasilan peringatan justru perlu dilihat dari perubahan yang terjadi setelah seluruh rangkaian acara selesai.

Pendidikan Pesantren Perlu Memperkuat Kepekaan Sosial

Endang menilai transformasi pesantren perlu diarahkan pada penguatan hubungan antara pendidikan agama dan pemahaman terhadap realitas sosial. Santri tidak cukup hanya menguasai pengetahuan keagamaan, tetapi juga perlu memiliki kemampuan memahami dinamika masyarakat dan merumuskan respons terhadap persoalan yang berkembang.

Ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, persoalan pelayanan publik, serta kebijakan yang berpengaruh terhadap kehidupan warga merupakan sejumlah persoalan yang perlu dipahami dalam proses pendidikan.

Kemampuan membaca persoalan tersebut penting agar santri dapat mengambil peran secara lebih luas setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Pengetahuan agama diharapkan menjadi dasar untuk membangun kehidupan yang lebih adil, bukan sekadar modal simbolik untuk memperoleh pengakuan atau kedudukan sosial.

Dalam pandangan Endang, pesantren perlu mempertahankan tradisi keilmuan sekaligus memperkuat pembentukan karakter yang menjunjung tinggi integritas, solidaritas, dan tanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya melahirkan santri yang teguh memegang idealisme dan tidak mudah kehilangan arah ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan.

Karakter tersebut dinilai relevan dengan tantangan kehidupan publik, terutama ketika masyarakat membutuhkan tokoh yang mampu menyampaikan aspirasi, mengoreksi kebijakan, dan memberikan pembelaan terhadap kelompok yang mengalami ketidakadilan.

Dengan demikian, transformasi pesantren tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan secara internal, tetapi juga pada kontribusi lembaga terhadap perubahan sosial di lingkungan sekitarnya.

Endang Soroti Independensi Organisasi Keagamaan

Selain pendidikan pesantren, Endang menyoroti pentingnya menjaga independensi ulama dan organisasi keagamaan dalam menjalankan fungsi sosialnya. Menurutnya, organisasi keagamaan merupakan bagian dari masyarakat sipil yang memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan menyuarakan kepentingan masyarakat.

Peran tersebut membutuhkan kemampuan menjaga jarak kritis dari kekuasaan. Kedekatan dengan pemerintah tidak harus menjadi persoalan selama kerja sama dilakukan untuk kepentingan publik dan tidak menghilangkan kebebasan menyampaikan kritik.

Namun, Endang mengingatkan bahwa kedekatan sebagian elite keagamaan dengan lingkaran kekuasaan, distribusi jabatan, dan keterlibatan dalam proyek pemerintah dapat memunculkan pertanyaan mengenai independensi sikap mereka.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut tidak berlaku untuk seluruh ulama atau organisasi keagamaan. Masih banyak tokoh agama yang tetap menjaga integritas dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Persoalan yang perlu diperhatikan adalah bagaimana fungsi kontrol sosial tetap berjalan ketika tokoh atau organisasi keagamaan memiliki hubungan kelembagaan dengan pemerintah.

“Ulama dibutuhkan bukan hanya ketika masyarakat memerlukan bimbingan spiritual, tetapi juga ketika kekuasaan perlu diingatkan, kebijakan publik harus dikoreksi, dan kelompok rentan membutuhkan pembelaan,” tulis Endang.

Menurutnya, gelar dan kedudukan keagamaan membawa tanggung jawab moral yang harus diwujudkan melalui keteladanan dan keberanian menyampaikan kebenaran.

Endang juga menekankan bahwa kerja sama dengan pemerintah tidak harus dipertentangkan dengan sikap kritis. Pesantren dan organisasi keagamaan tetap dapat terlibat dalam pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat tanpa melepaskan fungsi pengawasan.

“Kerja sama dengan pemerintah dapat menjadi sarana pengabdian, tetapi tidak boleh dibayar dengan hilangnya kebebasan untuk mengawasi dan mengoreksi kekuasaan,” tulisnya.

Dalam refleksi tersebut, Endang turut menyoroti keterlibatan sejumlah tokoh agama dalam jabatan kenegaraan, termasuk Dewan Pertimbangan Presiden, sebagai ruang untuk mendiskusikan hubungan antara pengabdian, representasi keagamaan, dan potensi kooptasi politik.

Menurutnya, jabatan publik tidak secara otomatis bertentangan dengan pengabdian ulama. Namun, pelaksanaannya perlu disertai integritas, transparansi, dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Persoalan rangkap jabatan, potensi konflik kepentingan, dan konsistensi dalam merespons masalah publik juga perlu menjadi bagian dari evaluasi terbuka.

Kedudukan Sosial Harus Diikuti Tanggung Jawab Moral

Endang mengingatkan bahwa kehormatan seorang ulama tidak semestinya ditentukan oleh jabatan strategis atau kedekatan dengan pusat kekuasaan. Pengakuan atas keilmuan dan pengabdian seharusnya tumbuh dari keteladanan, integritas, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Ia mempertanyakan kecenderungan yang menempatkan jabatan sebagai ukuran keberhasilan pengabdian keagamaan. Menurutnya, semakin besar pengaruh sosial seorang tokoh agama, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat pada dirinya.

Keterlibatan ulama dalam pemerintahan dapat menjadi sarana untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Akan tetapi, kehadiran tersebut harus tetap membuka ruang bagi kritik dan evaluasi terhadap kebijakan yang diambil.

Endang juga mengingatkan agar kritik kepada pemerintah tidak serta-merta dianggap sebagai upaya mengganggu harmoni. Dalam kehidupan publik, koreksi diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, independensi moral perlu menjadi landasan hubungan antara ulama, organisasi keagamaan, dan negara. Kolaborasi dapat terus dilakukan, tetapi tidak seharusnya menghilangkan keberanian menyampaikan pendapat ketika terdapat persoalan yang perlu diperbaiki.

Sikap tersebut sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab pesantren dalam menjaga tradisi keilmuan yang tidak hanya mengutamakan penguasaan pengetahuan, tetapi juga menjunjung tinggi amanah dan kebenaran.

Hari Santri Harus Menghasilkan Perubahan Nyata

Endang menegaskan bahwa peringatan Hari Santri tidak seharusnya berhenti pada kebanggaan terhadap sejarah perjuangan pendahulu. Semangat tersebut perlu dilanjutkan melalui tindakan nyata untuk menghadapi tantangan sosial yang berkembang.

Menurutnya, keberhasilan Hari Santri perlu dievaluasi melalui sejumlah pertanyaan mendasar: apakah santri semakin dekat dengan persoalan masyarakat, apakah pesantren semakin peka terhadap ketidakadilan, dan apakah ulama semakin berani mengoreksi kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena kemeriahan kegiatan tidak selalu mencerminkan perubahan dalam kehidupan sosial. Peringatan yang bermakna harus mampu mendorong pembaruan komitmen pengabdian dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Endang menyatakan keprihatinannya apabila Hari Santri hanya melahirkan kebanggaan simbolik, sementara idealisme dan keberpihakan sosial semakin jauh dari praktik kehidupan sehari-hari.

Ia berharap tradisi pesantren terus melahirkan santri yang teguh memegang prinsip serta kiai yang mendalam ilmu agamanya, konsisten dalam keteladanan, dan mandiri dalam menentukan sikap.

Pada akhirnya, Endang menempatkan Hari Santri sebagai momentum untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus kekuatan sosial yang berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat.

Santri perlu melanjutkan perjuangan pendahulunya dengan menjawab persoalan masa kini melalui pendidikan, pemberdayaan, advokasi, dan penguatan solidaritas sosial. Sementara itu, ulama dan organisasi keagamaan perlu mempertahankan independensi agar dapat terus menjalankan fungsi moral dan kontrol sosial.

Dengan pendekatan tersebut, Hari Santri tidak hanya menjadi peringatan atas jasa kaum santri dalam sejarah kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun masyarakat yang adil, bermartabat, dan berdaulat masih harus dilanjutkan.

Bagi Endang, tantangan terpenting bukan sekadar menjaga identitas kesantrian, melainkan memastikan nilai-nilai yang mendasarinya hadir dalam tindakan nyata. Keberpihakan kepada masyarakat, keberanian mengoreksi kekuasaan, dan konsistensi menjaga integritas menjadi bagian penting dari pengabdian yang perlu terus diperkuat dalam kehidupan kebangsaan.


Penulis: Mushonifin
Editor: mushonifin

Komentar

0 Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Halaman 16 dari 19
← 15 16 17 →