Religi

PMII sebagai Ruang Dakwah Santri Setelah Pesantren di Kampus

Penulis: Sahabat Muhammad Mirza Arfarazak
Bagikan
Penulis bersama KH Marsyudi Syuhud dalam perbincangan mengenai perjalanan santri setelah memasuki dunia kampus dan posisi PMII sebagai ruang dakwah serta pengembangan nilai-nilai kesantrian.
Penulis bersama KH Marsyudi Syuhud dalam perbincangan mengenai perjalanan santri setelah memasuki dunia kampus dan posisi PMII sebagai ruang dakwah serta pengembangan nilai-nilai kesantrian.

“Pesantren mengajarkan kita bagaimana memahami agama. Kampus mengajarkan kita bagaimana memahami realitas. PMII menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan keduanya.”

Gagasan tersebut mengemuka ketika saya berbincang dengan KH Marsyudi Syuhud mengenai perjalanan seorang santri setelah meninggalkan pesantren dan memasuki dunia perguruan tinggi.

Bagi sebagian santri, meninggalkan pesantren bukan berarti meninggalkan tradisi yang telah dipelajari selama bertahun-tahun. Justru ketika memasuki kampus, seorang santri berhadapan dengan lingkungan yang jauh lebih beragam: berbagai pemikiran, latar belakang, disiplin ilmu, hingga pandangan keagamaan.

Pertanyaannya, ke mana nilai-nilai yang diperoleh dari pesantren harus dibawa?

Menurut KH Marsyudi Syuhud, memasuki perguruan tinggi bukanlah akhir dari proses belajar agama, melainkan fase perluasan ruang belajar.

“Pesantren memberikan fondasi keagamaan dan pembentukan karakter. Ketika masuk kampus, santri bertemu dengan dunia yang lebih luas. Jadi jangan dianggap bahwa setelah keluar dari pesantren berarti selesai belajar agama. Justru tantangannya semakin besar,” ujarnya.

Di lingkungan kampus, seorang santri bertemu dengan mahasiswa dari berbagai latar belakang. Tidak semuanya memiliki pengalaman pendidikan pesantren ataupun pemahaman keagamaan yang sama.

Kondisi tersebut menjadi ruang bagi santri untuk menguji sejauh mana ilmu yang diperolehnya di pesantren mampu membantunya berdialog dengan perbedaan.

PMII sebagai Ruang Perjumpaan

Dalam konteks tersebut, PMII dapat mengambil posisi sebagai ruang perjumpaan antara nilai-nilai pesantren dengan realitas kehidupan kampus.

“PMII dapat menjadi ruang perjumpaan. Seorang santri membawa nilai-nilai pesantren ke dalam organisasi, sementara organisasi mempertemukannya dengan realitas sosial kampus. Jadi PMII bukan pengganti pesantren, tetapi dapat menjadi ruang bagi nilai-nilai kesantrian untuk terus hidup dan berkembang,” kata KH Marsyudi Syuhud.

Nilai kesantrian yang dimaksud bukan sekadar identitas sebagai seseorang yang pernah belajar di pesantren. Lebih dari itu, nilai tersebut tercermin dalam cara seseorang menjalani kehidupan.

Menurutnya, tradisi keilmuan, adab, tawadhu, penghormatan kepada guru, kemampuan membaca kitab, tradisi musyawarah, serta semangat pengabdian merupakan bagian dari nilai yang semestinya tetap dibawa ketika seorang santri memasuki dunia kampus.

“Santri jangan hanya membawa identitas ‘saya pernah mondok’, tetapi membawa cara hidup yang diperoleh dari pesantren,” tuturnya.

Dengan demikian, menjadi santri di kampus tidak cukup hanya dengan mempertahankan aktivitas mengaji. Santri juga dituntut mampu membaca perkembangan zaman dan memahami lingkungan sosial di sekitarnya.

Kampus sebagai Ruang Dakwah

Perubahan lingkungan tersebut juga memperluas ruang dakwah bagi santri. Jika sebelumnya dakwah lebih banyak ditemui di masjid, majelis taklim, atau lingkungan pesantren, kampus juga dapat menjadi ruang dakwah.

Namun, dakwah tidak selalu harus dipahami dalam bentuk ceramah atau aktivitas keagamaan secara verbal.

“Dakwah jangan dipahami hanya sebagai ceramah. Dakwah adalah bagaimana nilai Islam hadir dalam kehidupan. Ketika seorang mahasiswa memiliki akhlak yang baik, serius belajar, jujur dalam tugas, menghargai teman yang berbeda, aktif membantu masyarakat, itu juga bagian dari dakwah,” jelasnya.

Dengan demikian, perilaku sehari-hari dapat menjadi bagian dari dakwah. Sikap terhadap ilmu, cara memperlakukan orang lain, hingga kepedulian terhadap masyarakat merupakan bentuk kehadiran nilai keislaman dalam kehidupan kampus.

Dalam konteks PMII, proses tersebut juga dapat berlangsung melalui kaderisasi. Kaderisasi bukan hanya proses pengenalan organisasi, tetapi juga menjadi ruang pendidikan bagi mahasiswa untuk berpikir, berdiskusi, memahami agama dan masyarakat, serta belajar bertanggung jawab.

“Kalau proses itu dijalankan dengan baik, maka sebenarnya kita sedang membentuk manusia yang memiliki kesadaran keagamaan sekaligus kesadaran sosial,” ujarnya.

Mempertemukan Tradisi Pesantren dan Tradisi Akademik

Hubungan antara pesantren dan PMII tidak dapat dilepaskan dari upaya mempertemukan tradisi keislaman dengan tradisi akademik di perguruan tinggi.

KH Marsyudi Syuhud melihat keduanya tidak harus ditempatkan sebagai sesuatu yang berlawanan.

“Berbeda tidak berarti harus bertentangan. Justru kita harus belajar mempertemukan keduanya. Tradisi pesantren mengajarkan kedalaman dan adab dalam mencari ilmu. Tradisi akademik mengajarkan keterbukaan, penelitian, kritik, dan argumentasi,” katanya.

Pertemuan keduanya dapat menjadi bekal bagi santri untuk memiliki kedalaman keagamaan sekaligus kemampuan membaca berbagai persoalan modern.

Karena itu, identitas sebagai santri tidak semestinya menjadi sesuatu yang harus disembunyikan ketika memasuki kampus. Namun, identitas tersebut juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup diri dari perbedaan.

“Jadilah santri yang terbuka. Kuat dalam prinsip, tetapi mampu berdialog,” pesannya.

Keterbukaan tersebut bukan berarti kehilangan prinsip. Sebaliknya, dasar keagamaan yang kuat semestinya membuat seseorang lebih siap berhadapan dengan perbedaan dan mampu berdialog dengan tenang.

Dakwah Santri di Era Digital

Ruang dakwah santri kini juga semakin luas dengan hadirnya media sosial. Perubahan tersebut menuntut kader untuk mampu berkomunikasi dengan perkembangan zaman.

Menurut KH Marsyudi Syuhud, media sosial merupakan ruang baru yang tidak seharusnya ditinggalkan. Namun, kemampuan menggunakan media sosial juga harus disertai kemampuan memilih dan memilah informasi.

“Jangan pula menganggap semua yang viral itu harus diikuti. Santri harus memiliki kemampuan memilih mana yang baik dan mana yang tidak,” ujarnya.

Menjadi konten kreator bukan sebuah keharusan. Yang lebih penting adalah kemampuan untuk menyampaikan nilai-nilai keislaman melalui ruang komunikasi yang digunakan generasi muda saat ini.

Dakwah santri, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan tradisi, tetapi juga menerjemahkan tradisi agar tetap dapat dipahami dan dihadirkan sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Tradisi harus dipahami, bukan hanya diwarisi. Kalau hanya diwarisi tanpa dipahami, kita bisa kehilangan maknanya. Tetapi kalau dipahami, kita bisa meneruskannya dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” katanya.

Ilmu, Adab, dan Kepedulian

Di tengah luasnya ruang belajar dan perubahan zaman, ada tiga hal yang menurut KH Marsyudi Syuhud tidak boleh hilang dari diri kader PMII yang berlatar belakang pesantren: ilmu, adab, dan kepedulian.

“Ilmu tanpa adab bisa menjadi kesombongan. Adab tanpa ilmu bisa kehilangan arah. Dan keduanya tanpa kepedulian sosial bisa membuat seseorang hanya sibuk dengan dirinya sendiri,” ujarnya.

PMII, menurutnya, harus menjadi ruang belajar yang terbuka. Santri yang masuk PMII tidak boleh merasa proses belajarnya selesai hanya karena pernah menempuh pendidikan di pesantren. Pada saat yang sama, mahasiswa yang tidak berasal dari pesantren juga memiliki kesempatan untuk mengenal tradisi keislaman yang berkembang di PMII.

Di situlah terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

Pesantren memberikan fondasi. Kampus memberikan keluasan. PMII menjadi ruang perjumpaan keduanya.

Namun, proses tersebut tidak berhenti pada diri seorang kader. Ilmu yang diperoleh dari pesantren maupun kampus pada akhirnya harus memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Ilmu yang kita dapat di pesantren dan kampus jangan hanya menjadi kebanggaan pribadi. Pada akhirnya harus ada manfaatnya. Seorang santri harus mampu menjadi bagian dari masyarakat, bukan hanya menjadi orang yang pandai berbicara tentang masyarakat,” tegasnya.

Membawa Ruh Pesantren ke Ruang yang Lebih Luas

Bagi santri yang baru memasuki dunia kampus dan kemudian bergabung dengan PMII, pesan tersebut menjadi penting: meninggalkan pesantren secara fisik bukan berarti meninggalkan nilai-nilai yang telah dipelajari di dalamnya.

“Jangan tinggalkan pesantren ketika masuk kampus. Bawalah pesantren itu dalam sikap, ilmu, dan pengabdian. Tetapi jangan berhenti belajar hanya karena merasa sudah menjadi santri. Kampus adalah ruang untuk memperluas wawasan. PMII adalah ruang untuk belajar bergerak bersama. Dan masyarakat adalah tempat untuk membuktikan apakah ilmu kita benar-benar memiliki manfaat,” tuturnya.

Dari percakapan tersebut, PMII dapat dipahami bukan sekadar organisasi yang ditemui setelah seseorang memasuki perguruan tinggi. Bagi santri, PMII dapat menjadi ruang dakwah pasca-pesantren, tempat nilai-nilai yang diperoleh dari pesantren dibawa ke dalam ruang akademik, sosial, dan kebangsaan.

Pesantren mengajarkan bagaimana menghormati ilmu. Kampus mengajarkan bagaimana mengembangkan ilmu. PMII mengajarkan bagaimana ilmu itu dibawa ke tengah kehidupan bersama.

Menjadi santri setelah pesantren bukan berarti berhenti menjadi santri. Justru setelah memasuki kampus, identitas kesantrian diuji dalam ruang yang lebih luas: apakah ia mampu berdialog tanpa kehilangan prinsip, berpikir kritis tanpa kehilangan adab, dan bergerak tanpa kehilangan orientasi pengabdian.

Di situlah PMII menemukan relevansinya sebagai ruang dakwah.

Bukan dakwah yang hanya berbicara dari mimbar, tetapi dakwah yang hadir melalui ilmu, sikap, pergaulan, gerakan, dan pengabdian.

Sebab pada akhirnya, tugas seorang santri setelah meninggalkan pesantren bukanlah meninggalkan pesantrennya, melainkan membawa ruh pesantren ke tempat-tempat baru yang membutuhkan ilmu, akhlak, dan pengabdian.


Penulis: Sahabat Muhammad Mirza Arfarazak
Editor: Tim Redaksi

Kanal terkait

Komentar

0 Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Halaman 14 dari 19
← 13 14 15 →