JAKARTA — Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung resmi menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (2/10/2026), di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Keppres dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik. Setelah pembacaan sumpah, para anggota Wantimpres menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden.
Rocky dilantik bersama sejumlah tokoh lainnya dalam struktur Wantimpres. Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sementara Muhammad Qodari menjabat sebagai Sekretaris Wantimpres.
Masuknya Rocky ke dalam jajaran Wantimpres menjadi perhatian publik lantaran selama ini ia dikenal sebagai pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan kekuasaan.
Bahkan, pada Januari 2019, Rocky pernah menyatakan bahwa dirinya akan tetap mengkritik Prabowo apabila Prabowo menjadi presiden. Rocky juga pernah menegaskan bahwa dirinya merupakan pengkritik kekuasaan, sehingga kritik yang disampaikan tidak ditujukan semata-mata kepada pemerintahan atau tokoh tertentu.
Kini, sosok yang selama bertahun-tahun dikenal kritis terhadap kekuasaan tersebut justru mendapat posisi formal di lingkungan kepresidenan sebagai salah satu pemberi pertimbangan kepada Presiden.
Apa Tugas Rocky Gerung sebagai Wantimpres?
Sebagai anggota Wantimpres, Rocky tidak bertugas menjalankan kementerian ataupun membuat kebijakan layaknya seorang menteri. Perannya berada pada fungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan Presiden maupun atas inisiatif Wantimpres sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet atas permintaan Presiden, mengikuti kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan, meminta informasi dari instansi pemerintah terkait, serta melakukan telaah dan memberikan pertimbangan sesuai bidang tugasnya.
Dengan posisi tersebut, Rocky kini memiliki ruang untuk memberikan pandangan kepada Presiden melalui jalur kelembagaan. Namun, kewenangan Wantimpres berbeda dengan kementerian atau lembaga pemerintah yang memiliki tugas teknis dalam menjalankan program dan kebijakan.
Nasihat kepada Presiden Bersifat Rahasia
Perubahan posisi tersebut juga membawa konsekuensi tersendiri. Sebagai anggota Wantimpres, Rocky tidak dapat secara bebas membuka isi nasihat dan pertimbangannya kepada publik.
Nasihat dan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden bersifat rahasia. Ketentuan ini membuat peran Rocky sebagai Wantimpres berbeda dengan ketika dirinya berstatus sebagai pengamat politik yang dapat menyampaikan pandangan dan kritik secara terbuka di ruang publik.
Jika sebelumnya pernyataan Rocky banyak disampaikan melalui forum publik dan media, kini sebagian pandangannya kepada Presiden berada dalam mekanisme kelembagaan Wantimpres.
Dari Akademisi hingga Pengamat Politik
Rocky Gerung merupakan lulusan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), jurusan Ilmu Filsafat, pada 1986.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Rocky pernah menjadi dosen tidak tetap di UI dan mengajar selama sekitar 15 tahun. Selama berada di lingkungan akademik, ia turut berkontribusi dalam pengembangan sejumlah mata kuliah filsafat.
Selain aktivitas akademik, Rocky juga aktif sebagai peneliti di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D). Ia juga tercatat sebagai salah satu pendiri dan anggota SETARA Institute sejak 2007.
Namanya kemudian semakin dikenal publik sebagai pengamat politik melalui berbagai pernyataan dan kritiknya terhadap isu-isu pemerintahan, politik, demokrasi, serta kekuasaan.
Kini, perjalanan Rocky memasuki babak baru. Dari sosok yang dikenal lantang mengkritik kekuasaan di ruang publik, ia resmi menjadi bagian dari lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Posisi baru tersebut sekaligus menempatkan Rocky pada ruang yang berbeda: bukan lagi semata sebagai pengamat dari luar pemerintahan, melainkan sebagai bagian dari lembaga kepresidenan yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada kepala negara.
Rocky Gerung Dulu Pengkritik Pemerintah, Kini Masuk Istana Jadi Wantimpres Prabowo
Kanal terkait
Mungkin Anda Melewatkan Ini
Dari Aktivis PMII hingga Anggota BPK RI, Fathan Subchi dan Jejak Panjang Pengabdiannya
LBH PMII Jatim Dorong Ambang Batas Parlemen 5-6 Persen Ditentukan Lewat Metode Ilmiah
Keluarga Korban Perundungan Pemalang Minta Keterbukaan, Taj Yasin Dorong Sekolah Responsif terhadap Persoalan Siswa
Budi Doremi Hadiri Peresmian Gedung Yayasan Arrois Cendekia, Santri Tampilkan Beragam Kreasi
Komentar
1 KomentarBang Rocky Girang
3 minggu yang laluNamanya juga hasil usaha