Hukum

Keluarga Korban Perundungan Pemalang Minta Keterbukaan, Taj Yasin Dorong Sekolah Responsif terhadap Persoalan Siswa

Penulis: Mushonifin
Bagikan
Keluarga Korban Perundungan Pemalang Minta Keterbukaan, Taj Yasin Dorong Sekolah Responsif terhadap Persoalan Siswa
Keluarga Korban Perundungan Pemalang Minta Keterbukaan, Taj Yasin Dorong Sekolah Responsif terhadap Persoalan Siswa

KABARSAHABAT.ID — Keterbukaan dalam penanganan kasus dan kepedulian terhadap kondisi siswa menjadi sorotan setelah meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan, sekolah perlu membangun komunikasi yang lebih responsif dengan orang tua agar persoalan yang dialami siswa tidak luput dari perhatian. Pesan tersebut disampaikan saat ia bersama istrinya, Nawal Arafah Yasin, menemui keluarga korban di Pemalang, Selasa (20/10/2026).

Dalam pertemuan dengan Nurwandi dan Diah Indriyanti, orang tua Aqib, Taj Yasin mendengarkan harapan keluarga agar perkara yang menimpa anak mereka ditangani secara terbuka dan keadilan dapat ditegakkan.

Menurutnya, komunikasi antara sekolah dan orang tua tidak boleh sebatas urusan administrasi atau penyampaian informasi akademik. Hubungan tersebut perlu menjadi sarana untuk saling mengetahui kondisi anak, termasuk ketika mereka menghadapi persoalan selama berada di lingkungan pendidikan.

“Keluarga korban itu ingin ada komunikasi, ada koordinasi, ada keterbukaan,” kata Taj Yasin.

Ia mendorong sekolah menyediakan saluran komunikasi yang aktif bagi wali murid. Grup komunikasi antara wali kelas dan orang tua di setiap kelas, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk bertukar informasi mengenai perkembangan siswa sekaligus mendeteksi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Taj Yasin juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dinilainya kooperatif dalam penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan beasiswa dari DPR RI bagi kakak-kakak korban.

Sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga, Taj Yasin turut menyerahkan tali asih dan bantuan modal usaha. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan kepada keluarga perlu berjalan beriringan dengan upaya memastikan proses penanganan perkara berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat perlindungan anak, terutama di tingkat sekolah dasar.

Nawal mengatakan, upaya pencegahan kekerasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan setelah kejadian. Program preventif perlu diperluas agar sekolah mampu membangun lingkungan yang aman dan mencegah terjadinya perundungan sejak dini.

PKK Jawa Tengah, lanjutnya, akan mengoptimalkan peran kader paralegal yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Para kader diharapkan ikut mendukung penguatan sekolah ramah anak serta membantu mengawal upaya penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Ia mengakui, penguatan program sekolah ramah anak dan pencegahan perundungan masih perlu ditingkatkan, khususnya pada jenjang sekolah dasar.

“Dengan kejadian ini, kegiatan-kegiatan preventif untuk menguatkan sekolah ramah anak perlu diperkuat, termasuk memaksimalkan peran kader paralegal,” ujar Nawal.

Ia menambahkan, pencegahan kekerasan juga harus menyentuh pembentukan karakter anak. Penanaman nilai saling menghargai perlu dilakukan secara konsisten, baik di rumah maupun di sekolah, dengan melibatkan keluarga, tenaga pendidik, PKK, dan para kader.

Menurut Nawal, kerja sama seluruh unsur tersebut penting untuk membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mendorong penanganan lebih awal ketika muncul persoalan.

Sebelumnya, Muhammad Hasbi Al Aqib meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah. Dalam proses hukum perkara tersebut, dua anak berusia di bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum diarahkan menjalani pembinaan selama enam bulan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Antasena, Magelang, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Pemalang.

Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya keterbukaan penanganan perkara, komunikasi antara sekolah dan keluarga, serta penguatan langkah pencegahan agar lingkungan pendidikan dapat memberikan rasa aman bagi setiap anak.


Penulis: Mushonifin
Editor: mushonifin

Kanal terkait

Komentar

0 Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Halaman 13 dari 19
← 12 13 14 →