Sunday, 20 September 2026

Bermanhaj dalam Tradisi ASWAJA: Memahami Cara Berpikir Kader PMII

Penulis: Heromando - Super Admin 16 September 2026, 23:55 WIB
Peserta kegiatan dalam sebuah momentum kebersamaan dan penguatan keilmuan.
Peserta kegiatan dalam sebuah momentum kebersamaan dan penguatan keilmuan.

Pernyataan bahwa kader PMII tidak hanya bermazhab, tetapi juga bermanhaj, membuka ruang pembahasan mengenai pentingnya memahami dasar keilmuan dalam kehidupan mahasiswa dan kader pergerakan. Bermazhab tidak cukup dipahami sebagai mengikuti suatu pendapat keagamaan, sementara bermanhaj juga tidak harus dimaknai sebagai meninggalkan pendapat ulama. Keduanya dapat dipahami sebagai bagian dari proses pendalaman ilmu dan pembentukan kesadaran dalam berpikir serta bergerak.

Dalam materi ke-ASWAJA-an yang disampaikan oleh Muhammad Taufiq, M.Ag., Ketua Rayon PMII Ushuluddin tahun 2011, dijelaskan bahwa PMII berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah atau ASWAJA an-Nahdliyah. Dalam tradisi tersebut, aspek keilmuan tidak hanya berkaitan dengan hasil pendapat, tetapi juga dengan metode yang digunakan untuk memahami dan merumuskan suatu pendapat. Karena itu, pembahasan mengenai bermanhaj menjadi penting bagi kader PMII, khususnya mahasiswa yang sedang berada dalam proses pengembangan pengetahuan.

Bermazhab Tidak Berarti Berhenti pada Pendapat

Secara sederhana, mazhab dapat dipahami sebagai jalan atau pendapat keilmuan yang diikuti dalam memahami persoalan agama. Dalam bidang fikih, misalnya, umat Islam mengenal empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang akidah dan tasawuf, tradisi ASWAJA an-Nahdliyah dikenal mengikuti pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, serta tradisi tasawuf Imam al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi.

Mengikuti mazhab bukan berarti seseorang hanya menerima hasil pendapat tanpa perlu mengetahui proses lahirnya pendapat tersebut. Di dalam suatu mazhab terdapat dasar, metode, dan kerangka berpikir yang digunakan para ulama dalam memahami dalil dan menjawab berbagai persoalan. Oleh karena itu, memahami mazhab juga dapat dilakukan dengan mempelajari manhaj yang melandasinya.

Dalam konteks ini, bermanhaj tidak harus dipertentangkan dengan bermazhab. Bermazhab memberikan pijakan keilmuan, sedangkan bermanhaj membantu seseorang memahami bagaimana suatu pendapat dibangun. Dengan demikian, seseorang tetap dapat mengikuti pendapat ulama, tetapi memiliki kesadaran mengenai alasan, sumber, dan metode yang mendasari pendapat tersebut.

Kritis dalam pembahasan ini juga tidak berarti menolak pendapat orang lain. Kritis lebih tepat dipahami sebagai usaha untuk mengetahui mengapa suatu pendapat diikuti. Seseorang tetap dapat mengikuti pendapat Imam Syafi’i, misalnya, tetapi tidak berhenti pada alasan bahwa pendapat tersebut telah diajarkan sejak kecil. Ia dapat memperluas pengetahuannya dengan mempelajari sumber dalil, metode istinbat, dan konteks pemikiran yang digunakan dalam mazhab Syafi’i.

Dengan demikian, mengikuti pendapat secara kritis berbeda dengan mengikuti secara mentah. Mengikuti secara mentah berarti menerima pendapat tanpa mengetahui dasar dan alasannya. Sementara mengikuti secara kritis berarti menerima suatu pendapat dengan kesadaran keilmuan, sekaligus tetap membuka ruang untuk mempelajari sumber dan metode yang melahirkannya.

Bermanhaj sebagai Kesadaran Keilmuan

Pemahaman mengenai bermanhaj dapat dijelaskan melalui tiga dimensi dalam filsafat, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiganya dapat digunakan sebagai kerangka untuk memahami pengetahuan yang diikuti oleh mahasiswa maupun kader PMII.

Pertama, ontologi berkaitan dengan apa yang sedang dikaji. Dalam konteks bermazhab, pertanyaannya adalah apa hakikat mazhab yang diikuti. Mazhab tidak hanya berupa kumpulan hukum atau pendapat, tetapi juga merupakan tradisi keilmuan yang memiliki dasar pemikiran dan metode tertentu. Pemahaman ini membuat seseorang tidak melihat mazhab hanya sebagai hasil akhir, melainkan sebagai sebuah bangunan keilmuan.

Kedua, epistemologi berkaitan dengan bagaimana suatu pengetahuan diperoleh. Dalam persoalan mazhab, epistemologi dapat digunakan untuk memahami bagaimana para ulama menggunakan Al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, serta kaidah-kaidah usul fikih dalam merumuskan hukum. Melalui pembahasan ini, mahasiswa dapat memahami mengapa suatu persoalan terkadang menghasilkan pendapat yang berbeda di antara para ulama.

Ketiga, aksiologi berkaitan dengan nilai, tujuan, dan manfaat pengetahuan. Pendapat yang diikuti tidak hanya perlu diketahui sumber dan metodenya, tetapi juga perlu dipahami tujuan penerapannya. Pengetahuan agama memiliki hubungan dengan nilai, kemaslahatan, dan kehidupan manusia. Karena itu, memahami suatu pendapat juga berkaitan dengan bagaimana pendapat tersebut diterapkan dalam kehidupan.

Ketiga dimensi tersebut menunjukkan bahwa bermanhaj bukan sekadar kegiatan menghafal atau mengikuti hasil pemikiran. Bermanhaj merupakan proses memahami objek pengetahuan, cara memperolehnya, serta tujuan penerapannya. Proses ini dapat membantu mahasiswa memiliki hubungan yang lebih sadar terhadap ilmu yang dipelajarinya.

ASWAJA sebagai Cara Berpikir dan Bergerak

Dalam tradisi PMII, ASWAJA tidak hanya dipahami sebagai identitas keagamaan, tetapi juga sebagai manhaj al-fikr atau metode berpikir. ASWAJA memiliki prinsip tawassuth, tasamuh, tawazun, dan ta’addul. Prinsip-prinsip tersebut dapat menjadi kerangka dalam memahami persoalan dan menentukan sikap.

Tawassuth berkaitan dengan sikap moderat dan tidak berlebihan. Tasamuh berkaitan dengan sikap toleran terhadap perbedaan. Tawazun berkaitan dengan keseimbangan, sedangkan ta’addul berkaitan dengan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut tidak hanya dapat disebut sebagai identitas, tetapi juga dapat digunakan dalam proses berpikir dan membaca realitas.

Sebagai mahasiswa, kader PMII berada dalam ruang akademik yang menuntut proses membaca, menganalisis, dan mengembangkan pengetahuan. Karena itu, pemahaman terhadap ASWAJA perlu ditempatkan dalam proses keilmuan. Kader tidak hanya mengetahui bahwa dirinya mengikuti ASWAJA, tetapi juga memahami bagaimana prinsip-prinsip ASWAJA digunakan ketika menghadapi persoalan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.

Bermanhaj dalam konteks ini berarti memiliki cara berpikir yang tidak terlepas dari dasar keilmuan. Pendapat yang diikuti memiliki sumber, sikap yang diambil memiliki alasan, dan tindakan yang dilakukan memiliki tujuan. Kesadaran tersebut menjadikan ilmu tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi dasar dalam menentukan sikap.

PMII merupakan organisasi pergerakan mahasiswa yang menjadikan keilmuan dan gerakan sebagai bagian dari proses kaderisasi. Karena itu, bermanhaj tidak hanya berkaitan dengan cara berpikir, tetapi juga berhubungan dengan cara bergerak atau manhaj al-harakah.

Gerakan yang dilakukan kader PMII perlu memiliki dasar pemikiran dan arah yang jelas. Sebelum melakukan tindakan, kader perlu memahami persoalan yang dihadapi, tujuan yang hendak dicapai, serta nilai yang menjadi dasar gerakan. Dalam konteks ASWAJA, gerakan tidak cukup hanya dilakukan karena dorongan emosional atau mengikuti arus, tetapi perlu mempertimbangkan prinsip tawassuth, tasamuh, tawazun, dan ta’addul.

Hubungan antara manhaj al-fikr dan manhaj al-harakah menunjukkan bahwa berpikir dan bergerak merupakan dua hal yang saling berkaitan. Cara berpikir memberikan arah terhadap gerakan, sedangkan gerakan menjadi bentuk penerapan dari pemikiran. Jika gerakan tidak memiliki dasar pemikiran, tindakan dapat kehilangan arah. Sebaliknya, pemikiran yang tidak diwujudkan dalam tindakan akan berhenti sebagai pengetahuan.

Oleh karena itu, kader PMII perlu mengembangkan kemampuan untuk membaca persoalan secara keilmuan sekaligus menerjemahkannya dalam tindakan yang sesuai dengan nilai pergerakan. Bermanhaj bukan berarti setiap kader harus menghasilkan pendapat baru atau melakukan ijtihad secara mandiri. Bermanhaj dapat dimulai dengan memahami metode berpikir, menghargai tradisi keilmuan, mengetahui alasan mengikuti suatu pendapat, dan menerapkan pengetahuan secara bertanggung jawab.

Menjadi kader PMII bukan hanya berkaitan dengan identitas sebagai pengikut ASWAJA, tetapi juga dengan usaha memahami dan menghidupkan nilai-nilai ASWAJA dalam cara berpikir serta tindakan. Bermanhaj menjadi jalan untuk menghubungkan ilmu, kesadaran, dan gerakan dalam proses keilmuan kader PMII.

Penulis: Sahabat Aamon
Editor: Tim Redaksi

Kategori Terkait:

Komentar

0 Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN UNTUKMU

TERKINI LAINNYA

Halaman 1 dari 4
1 2 3 Berikutnya →