SEMARANG, kabarsahabat.id – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Naryoko, menegaskan bahwa PPP memiliki sikap yang jelas dalam menjaga nilai-nilai agama, moralitas, dan norma kesusilaan sebagai bagian dari karakter bangsa Indonesia.
Menanggapi Perwakilan komunitas LGBT yang turut menyampaikan orasi dalam aksi Women's March Jakarta yang digelar pada Sabtu, 7/11/2026, ia menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi tidak seharusnya dimaknai sebagai ruang untuk mengabaikan nilai-nilai agama dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut Naryoko, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, nilai-nilai keagamaan harus mendapatkan tempat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"PPP secara konsisten berpandangan bahwa nilai-nilai agama, moralitas, dan norma kesusilaan harus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa. Kami tidak sepakat dengan upaya normalisasi LGBT sebagai nilai atau gaya hidup yang harus diterima tanpa mempertimbangkan ajaran agama dan norma sosial masyarakat Indonesia," tegas Naryoko.
Ia menjelaskan bahwa sikap tersebut memiliki landasan konstitusional. Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sementara Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, dengan mempertimbangkan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Lebih lanjut, Naryoko juga menyoroti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam lampiran peraturan tersebut, pemerintah memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu unsur dalam pemetaan ancaman nonmiliter pada dimensi sosial dan budaya.
Menurutnya, pencantuman tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyebaran budaya LGBTQ telah menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam kerangka kebijakan pertahanan dan ketahanan nasional.
"Ini menjadi salah satu hal yang perlu kita cermati bersama. Pemerintah melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025 telah mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ dalam pemetaan ancaman nonmiliter. Artinya, persoalan ini juga mendapatkan perhatian dalam perspektif ketahanan nasional, khususnya pada dimensi sosial dan budaya," ungkapnya.
Naryoko menambahkan, kebijakan tersebut harus dipahami secara utuh sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional, bukan semata-mata persoalan politik maupun perdebatan moral. Ia berpandangan bahwa penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta nilai-nilai keagamaan perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, setiap persoalan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara sebagai salah satu landasan penyelenggaraan sistem pertahanan nasional.
"Sebagai partai yang lahir dari rahim umat Islam, PPP memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menghendaki agar nilai-nilai agama dan norma kesusilaan tetap dijaga. Kami ingin pembangunan bangsa tidak hanya berorientasi pada kemajuan ekonomi dan teknologi, tetapi juga memperhatikan kekuatan moral dan karakter generasi penerus," lanjutnya.
Meski memiliki sikap tegas dalam persoalan tersebut, Naryoko menekankan bahwa perbedaan pandangan tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan kekerasan, persekusi, maupun tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap menghormati martabat manusia.
"Kami ingin Indonesia tetap menjadi bangsa yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, menghormati ajaran agama, dan menjaga norma kesusilaan. Perbedaan pandangan harus disikapi secara dewasa, tetapi prinsip dan nilai yang menjadi jati diri bangsa juga tidak boleh diabaikan," pungkas
Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah tersebut.
Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan publik yang berorientasi pada penguatan moralitas, pendidikan karakter, ketahanan keluarga, serta perlindungan generasi muda sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai agama, Pancasila, dan keutuhan bangsa.
Muhammad Naryoko: PPP Tegas Menolak Normalisasi LGBT, Nilai Agama dan Moral Bangsa Harus Dijaga
Mungkin Anda Melewatkan Ini
M Azil Maskur: Banser Jateng Perkuat Pengabdian Masyarakat untuk Wujudkan Visi Khadimul Ummah
Banser Bagana Antar Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 dari Semarang ke Kudus, Duka Keluarga Akhirnya Terjawab
RMI PWNU Jateng Gelar Nikah Massal 500 Pasangan Santri, Siapkan Subsidi hingga Modal Usaha
Edi Pranoto Ingatkan Jangan Lahir Masalah Baru dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset
Komentar
0 KomentarBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!