Opini

Polemik Ijazah: Jangan Biarkan Kebenaran Kalah Oleh Narasi

Penulis: Adnan Ahmad
Bagikan
Adnan Ahmad
Adnan Ahmad

Oleh: Adnan Ahmad

KABARSAHABAT.ID - Polemik mengenai ijazah kembali menjadi perbincangan publik. Persoalan yang semestinya dapat diselesaikan melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan administratif, dan pembuktian secara hukum justru berkembang menjadi pertarungan narasi di ruang publik. Masing-masing pihak membangun argumentasi, menghadirkan tafsir, menyebarkan potongan informasi, dan pada akhirnya publik dipaksa memilih siapa yang dianggap benar sebelum seluruh fakta benar-benar teruji. Di sinilah persoalan sebenarnya berada. Bukan semata-mata pada selembar ijazah, melainkan pada bagaimana sebuah masyarakat memperlakukan kebenaran.

Dalam negara hukum, kebenaran tidak seharusnya ditentukan oleh seberapa keras sebuah tuduhan disampaikan, seberapa banyak sebuah video ditonton, atau seberapa viral sebuah unggahan beredar. Kebenaran harus dibangun melalui bukti yang dapat diperiksa, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, serta institusi yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi.

Polemik ijazah mengingatkan kita bahwa era digital telah mengubah cara masyarakat memproduksi dan mengonsumsi informasi. Sebuah tuduhan dapat menyebar dalam hitungan menit, sementara proses pembuktian membutuhkan waktu. Narasi dapat dibuat secara sederhana dan emosional, sedangkan fakta sering kali membutuhkan penjelasan panjang dan tidak selalu menarik perhatian publik. Akibatnya, muncul ketimpangan antara kecepatan narasi dan kecepatan verifikasi.

Ketika Narasi Mendahului Fakta

Persoalan menjadi semakin rumit ketika masyarakat mulai menempatkan narasi sebagai fakta, sementara batas antara informasi, opini, dan kebenaran semakin kabur. Pernyataan yang diulang berkali-kali akhirnya dianggap benar bukan karena telah melalui proses pembuktian yang objektif, melainkan karena terlalu sering didengar, dibagikan, dan dipercaya. Dalam situasi semacam ini, repetisi dapat menciptakan ilusi kebenaran, sementara fakta yang seharusnya diverifikasi justru kehilangan ruang untuk diuji secara kritis. Akibatnya, opini dapat berubah menjadi seolah-olah fakta, prasangka memperoleh legitimasi, dan masyarakat terjebak dalam keyakinan yang dibangun oleh kekuatan narasi, bukan oleh bukti.

Dalam psikologi komunikasi publik, pengulangan informasi dapat memengaruhi persepsi seseorang terhadap kebenaran suatu pernyataan. Di ruang digital, mekanisme tersebut diperkuat oleh algoritma yang cenderung mempertemukan pengguna dengan informasi yang sesuai dengan preferensi dan keyakinannya. Maka terbentuklah ruang gema. Orang yang sejak awal percaya bahwa suatu dokumen bermasalah akan mencari informasi yang menguatkan keyakinannya. Sebaliknya, mereka yang sejak awal meyakini bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar akan mencari informasi yang membantahnya. Masing-masing hidup dalam ekosistem informasi sendiri. Dalam kondisi seperti ini, fakta menjadi semakin sulit menemukan ruang yang netral.

Padahal, sebuah dokumen administratif seperti ijazah memiliki karakteristik yang memungkinkan keabsahannya diverifikasi secara objektif. Di dalamnya terdapat sejumlah unsur yang dapat ditelusuri, mulai dari lembaga penerbit, arsip akademik, data mahasiswa, riwayat proses pendidikan, hingga berbagai mekanisme administratif yang menjadi dasar penerbitannya. Dengan demikian, keabsahan ijazah pada dasarnya bukan sesuatu yang hanya dapat dinilai berdasarkan persepsi, melainkan dapat diuji melalui bukti dan data yang tersedia.

Karena itu, penyelesaian polemik mengenai ijazah seharusnya tidak terjebak dalam pertarungan opini, perdebatan di ruang publik, atau pengulangan narasi yang belum terverifikasi. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan proses pemeriksaan yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan merujuk pada dokumen serta sumber resmi yang relevan. Dengan cara demikian, publik memperoleh kepastian berdasarkan fakta, sementara kebenaran tidak dibiarkan kalah oleh narasi yang terus-menerus diulang tanpa pembuktian.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Keramaian Media Sosial

Persoalan yang lebih serius adalah ketika opini publik mulai dianggap sebagai pengganti proses hukum. Dalam situasi demikian, penilaian terhadap suatu persoalan tidak lagi didasarkan pada fakta, bukti, dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, melainkan pada seberapa kuat sebuah narasi dibangun dan seberapa luas narasi tersebut diterima masyarakat. Padahal, opini publik memiliki posisi penting dalam kehidupan demokratis, tetapi tidak dapat menggantikan mekanisme hukum yang memiliki standar pembuktian, prosedur pemeriksaan, serta kewenangan yang jelas. Ketika opini diposisikan sebagai putusan, ruang bagi verifikasi fakta menjadi semakin sempit dan risiko terjadinya penghakiman publik pun semakin besar.

Demokrasi memang memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk bertanya, mengkritik, bahkan mencurigai kebijakan dan tindakan pejabat publik. Namun, kebebasan berpendapat tidak berarti bahwa setiap tuduhan otomatis menjadi kebenaran. Sebaliknya, pejabat publik juga tidak boleh berlindung di balik jabatan untuk menghindari pemeriksaan terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Di sinilah negara harus hadir secara proporsional.

Jika terdapat tuduhan yang serius, lakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Jika dokumen dinyatakan sah berdasarkan pemeriksaan yang kompeten, jelaskan dasar verifikasinya kepada publik. Jika terdapat pelanggaran, proses sesuai hukum. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian bukan karena diminta percaya, tetapi karena diberikan alasan yang dapat diverifikasi. Negara hukum tidak bekerja berdasarkan siapa yang paling ramai mendapatkan dukungan. Negara hukum bekerja berdasarkan bukti dan prosedur.

Kritik Harus Berbasis Bukti

Polemik ijazah juga seharusnya menjadi pelajaran penting bagi perkembangan budaya kritik di Indonesia. Kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi karena berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap kekuasaan. Bahkan, semakin tinggi kedudukan seseorang di ruang publik, semakin besar pula tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan yang melekat kepadanya. Namun, kritik yang sehat harus dibangun di atas fakta, bukti, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan prasangka, asumsi, atau pengulangan narasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, kebebasan kritik tetap dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kebenaran, prinsip hukum, dan etika dalam kehidupan demokratis.

Menanyakan keaslian dokumen adalah hak publik. Meminta klarifikasi juga merupakan bagian dari kontrol sosial. Menguji konsistensi informasi adalah praktik jurnalistik dan akademik yang sah. Tetapi menuduh seseorang melakukan pemalsuan tanpa bukti yang kuat merupakan persoalan yang berbeda. Kita perlu membedakan antara pertanyaan, dugaan, tuduhan, dan fakta. Keempatnya bukan hal yang sama. Pertanyaan membutuhkan jawaban. Dugaan membutuhkan pembuktian. Tuduhan membutuhkan dasar hukum dan bukti. Sementara fakta adalah sesuatu yang telah melalui proses verifikasi yang memadai.

Kekacauan dalam membedakan keempat hal tersebut dapat menghasilkan ketidakadilan. Seseorang dapat dihukum secara sosial jauh sebelum proses hukum berlangsung. Reputasi dapat rusak dalam hitungan jam, sementara klarifikasi membutuhkan waktu berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Inilah wajah baru dari apa yang dapat disebut sebagai trial by social media—pengadilan sosial yang berlangsung tanpa hakim, tanpa prosedur pembuktian yang jelas, tetapi memiliki konsekuensi yang nyata terhadap reputasi seseorang.

Jangan Pula Menganggap Publik Tidak Perlu Tahu

Seruan agar masyarakat tidak mudah percaya pada berbagai narasi tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk menutup informasi, membatasi ruang kritik, atau menghambat hak publik untuk memperoleh penjelasan yang transparan. Sikap kritis justru harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menilai setiap persoalan berdasarkan fakta, bukti, dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks tersebut, transparansi bukanlah ancaman bagi institusi maupun pejabat publik, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh kekuatan narasi, melainkan oleh bukti yang dapat diverifikasi.

Publik tetap memiliki hak untuk memperoleh penjelasan, terutama ketika persoalan tersebut berkaitan dengan figur publik dan menyentuh kepercayaan masyarakat. Karena itu, transparansi harus berjalan beriringan dengan verifikasi. Institusi pendidikan yang menjadi penerbit dokumen memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjaga integritas arsip akademiknya. Lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan juga harus bekerja profesional. Sementara aparat penegak hukum, apabila persoalan masuk ke wilayah hukum, harus memastikan bahwa proses berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada kepentingan politik yang mengalahkan prosedur. Tidak boleh pula tekanan massa menentukan hasil pemeriksaan.

Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Ijazah

Polemik ijazah sebenarnya menyentuh persoalan yang jauh lebih besar, yaitu kepercayaan publik terhadap institusi. Ketika sebuah dokumen yang semestinya dapat diverifikasi secara administratif justru menjadi sumber perdebatan berkepanjangan, yang dipertaruhkan bukan hanya keabsahan dokumen tersebut, melainkan juga kredibilitas lembaga yang menerbitkan, memeriksa, dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Karena itu, penyelesaian polemik harus ditempatkan dalam kerangka transparansi, keterbukaan informasi, dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan agar kepercayaan publik terhadap institusi tidak semakin tergerus oleh spekulasi dan narasi yang tidak teruji.

Jika setiap dokumen resmi dapat diperdebatkan tanpa mekanisme verifikasi yang dipercaya, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi penerbit dokumen. Jika setiap klarifikasi pemerintah dianggap sebagai kebohongan sebelum diperiksa, kepercayaan terhadap negara ikut melemah. Sebaliknya, jika setiap kritik langsung dianggap sebagai fitnah, demokrasi juga kehilangan ruang koreksi. Kita membutuhkan jalan tengah yang lebih dewasa. Jalan itu adalah verifikasi independen, transparansi, pembuktian, dan penghormatan terhadap hukum.

Kebenaran tidak boleh ditentukan oleh jumlah pengikut. Tidak boleh pula ditentukan oleh kekuasaan. Ia harus berdiri di atas bukti. Karena itu, siapa pun yang merasa memiliki bukti tentang persoalan ijazah harus membawanya ke ruang pembuktian yang tepat. Jika bukti tersebut kuat, biarkan hukum mengujinya. Jika tidak kuat, publik juga harus memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

Begitu pula pihak yang dituduh harus diberikan kesempatan yang adil, terbuka, dan proporsional untuk menyampaikan penjelasan, mengklarifikasi tuduhan, serta menghadirkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan guna membuktikan kebenaran. Prinsip ini penting agar proses pencarian kebenaran tidak berubah menjadi penghakiman sepihak, melainkan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak setiap orang untuk memperoleh pembelaan yang layak.

Jangan Jadikan Kebenaran sebagai Komoditas Politik

Yang paling berbahaya dari polemik semacam ini adalah ketika kebenaran berubah menjadi komoditas politik, diperebutkan untuk kepentingan kelompok, kekuasaan, atau pencitraan, sehingga substansi persoalan justru tenggelam di tengah pertarungan narasi. Dalam situasi seperti itu, fakta tidak lagi dicari untuk menemukan kebenaran, melainkan dipilih, dipelintir, dan digunakan sesuai dengan kepentingan masing-masing pihak. Akibatnya, masyarakat semakin sulit membedakan antara fakta, opini, propaganda, dan kepentingan politik. Karena itu, setiap polemik yang menyangkut kepentingan publik harus dikembalikan pada prinsip objektivitas, keterbukaan, verifikasi bukti, serta penghormatan terhadap proses hukum agar kebenaran tidak menjadi alat transaksi politik dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Sebuah isu dipertahankan bukan karena benar, tetapi karena menguntungkan kelompok tertentu. Sebuah bantahan diterima bukan karena terbukti, tetapi karena menguntungkan pihak yang didukung. Akhirnya, fakta tidak lagi menjadi tujuan pencarian, melainkan sekadar amunisi untuk memenangkan pertarungan politik. Jika ini terjadi, masyarakat akan menjadi korban. Publik akan terus disuguhi konflik antara "percaya" dan "tidak percaya", sementara pertanyaan mendasar tentang bukti justru tersingkirkan.

Demokrasi membutuhkan warga negara yang kritis, tetapi sekaligus rasional dan bertanggung jawab dalam menyikapi setiap persoalan. Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral untuk menghormati fakta dan hak orang lain. Kritik harus dibangun di atas bukti, bukan sekadar prasangka, asumsi, atau pengulangan narasi yang belum terverifikasi. Pada saat yang sama, kekuasaan harus senantiasa disertai transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan untuk memberikan penjelasan kepada publik. 

Karena itu, polemik ijazah harus dikembalikan pada pertanyaan paling sederhana: apa buktinya, siapa yang berwenang memeriksa, bagaimana proses verifikasinya, dan apa kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan? Bukan siapa yang paling viral. Bukan siapa yang paling keras. Bukan siapa yang paling banyak pengikutnya.

Melainkan siapa yang memiliki bukti dan mampu mempertanggungjawabkannya. Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan perang narasi. Masyarakat membutuhkan kepastian. Jangan biarkan kebenaran kalah oleh narasi. Sebab ketika narasi lebih kuat daripada fakta, yang runtuh bukan hanya reputasi seseorang, melainkan juga kepercayaan publik terhadap hukum, pendidikan, institusi negara, dan demokrasi itu sendiri. Kebenaran boleh diperdebatkan, tetapi harus tetap dimenangkan oleh bukti.

 

Penulis: Adnan Ahmad
Editor: mushonifin

Kanal terkait

Komentar

1 Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
j

jamjuri@walisongo

3 minggu yang lalu

Setuju Pak Dr.!

Berita Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Halaman 4 dari 19
← 3 4 5 →