Sunday, 20 September 2026

Kader PMII dan Masa Depan NU: Muktamar untuk Kemaslahatan, Bukan Kepentingan Kekuasaan

Penulis: Heromando - Super Admin 25 August 2026, 12:42 WIB
M. Yusrul Rizanul Muna (Ketua PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang)
M. Yusrul Rizanul Muna (Ketua PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang)

Kurang beberapa hari lagi, Nahdlatul Ulama akan menggelar hajat besar lima tahunan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang tanah perjuangan KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu pendiri NU yang meletakkan fondasi keislaman, kebangsaan, dan perjuangan kerakyatan. Di tanah yang penuh sejarah itulah, masa depan NU semestinya ditentukan melalui musyawarah yang jernih, bermartabat, dan berpijak pada kepentingan jam'iyah serta kemaslahatan umat.

Muktamar NU bukan sekadar arena pergantian kepemimpinan. Ia merupakan ruang untuk membaca ulang arah perjalanan organisasi: ke mana NU akan dibawa, bagaimana NU memperkuat pesantren dan masyarakat, bagaimana kaderisasi berjalan, serta bagaimana NU tetap menjadi kekuatan moral yang kritis terhadap kekuasaan. Karena itu, Muktamar harus dikembalikan kepada khittahnya sebagai forum tertinggi jam'iyah, bukan dijadikan instrumen untuk mengamankan kepentingan kelompok, jejaring elite, maupun kepentingan kekuasaan sesaat.

Muktamar Bukan Milik Segelintir Elite

Kritik paling mendasar menjelang Muktamar adalah jangan sampai proses organisasi yang seharusnya menjadi milik seluruh warga NU justru dipersempit menjadi pertarungan kepentingan segelintir elite.

NU memiliki sejarah panjang sebagai organisasi yang tumbuh dari pesantren, kiai, ulama, dan masyarakat. Kekuatan NU bukan terletak pada kedekatannya dengan pusat kekuasaan, melainkan pada legitimasi sosial dan moralnya di tengah masyarakat.

Karena itu, siapa pun yang nantinya memimpin NU harus memiliki keberanian untuk berdiri di atas kepentingan semua kelompok. Muktamar harus menghasilkan kepemimpinan yang mampu mengayomi, bukan menguasai; merawat perbedaan, bukan memproduksi faksionalisasi serta memperkuat jam'iyah, bukan menjadikan NU sebagai kendaraan politik kekuasaan.

Muktamar harus untuk NU, bukan NU untuk kepentingan Muktamar atau kelompok tertentu.

Membebaskan Muktamar dari Intervensi Kekuasaan


NU tentu tidak berada di ruang hampa. Sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar dengan pengaruh sosial-politik yang besar, NU selalu memiliki hubungan dengan negara dan kekuasaan. Namun hubungan tersebut tidak boleh berubah menjadi ketergantungan.

Kritik terhadap intervensi kekuasaan bukan berarti menempatkan NU sebagai organisasi yang anti-pemerintah. Justru NU harus menjadi mitra kritis pemerintah: mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan mengoreksi kebijakan yang menyimpang dari keadilan sosial.

Independensi NU harus dijaga agar suara ulama tidak berubah menjadi gema kepentingan istana. Pemerintah berganti, rezim berganti, tetapi NU harus tetap berdiri bersama umat.

Kekuasaan membutuhkan legitimasi NU, tetapi NU tidak boleh kehilangan independensinya karena kekuasaan.

Muktamar harus memberikan ruang yang bebas kepada para masyayikh, ulama, kiai pesantren, serta peserta Muktamar untuk menentukan masa depan NU berdasarkan pertimbangan keagamaan, keumatan, organisasi, dan kebangsaan bukan berdasarkan tekanan, transaksi, atau kalkulasi politik dari luar pagar pesantren.

Dimana Peran Kader PMII?

Dalam konteks ini, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memiliki posisi strategis. PMII secara historis merupakan ruang kaderisasi generasi muda NU yang ditempa dengan nilai keislaman, keindonesiaan, intelektualitas, dan gerakan.

Kader PMII tidak semestinya hanya menjadi penonton ketika NU sedang menentukan arah masa depannya.

Namun peran kader PMII juga bukan mengambil alih ruang para kiai atau merasa paling menentukan masa depan NU. Peran kader PMII adalah menjadi penjaga nilai, pengawal kaderisasi, dan penyambung suara generasi muda NU.

Ada beberapa agenda penting yang harus diperjuangkan kader PMII:

Pertama, menjaga independensi NU.
Kader PMII harus memiliki keberanian intelektual untuk mengatakan bahwa NU tidak boleh menjadi subordinasi kekuasaan. Kedekatan dengan pemerintah boleh, tetapi ketundukan kepada kekuasaan harus ditolak.

Kedua, mengawal Muktamar agar substantif. Muktamar jangan hanya berbicara mengenai siapa yang menjadi Rais Aam atau Ketua Umum. Lebih penting dari itu adalah membicarakan bagaimana NU menghadapi persoalan kemiskinan, pendidikan, pesantren, ekonomi rakyat, lingkungan, digitalisasi, ketimpangan sosial, dan masa depan generasi muda.

Ketiga, memperjuangkan regenerasi.
NU membutuhkan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk berkontribusi. Kader PMII harus mendorong sistem kaderisasi yang sehat, meritokratis, dan tidak sekadar bergantung pada kedekatan dengan elite.

Keempat, memperkuat diaspora kader.
Kader PMII yang berada di kampus, pesantren, birokrasi, dunia usaha, masyarakat sipil, maupun ruang politik harus membawa nilai-nilai Aswaja dan semangat pengabdian. Diaspora kader bukan untuk memperbesar kuasa personal, tetapi untuk memperluas kemanfaatan NU bagi masyarakat.

Kelima, menjaga tradisi kritis.
Kader NU tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengkritik, bahkan ketika yang dikritik adalah orang atau kelompok yang berada dalam lingkaran sendiri. Kritik adalah bagian dari kecintaan terhadap organisasi, selama dilakukan dengan argumentasi, etika, dan orientasi perbaikan.

Dari Muktamar untuk Kemaslahatan

Muktamar NU 2026 harus menjadi momentum konsolidasi besar untuk mengembalikan NU kepada akar perjuangannya: pesantren, ulama, masyarakat, dan kemaslahatan umat.

NU tidak boleh menjadi sekadar organisasi yang sibuk mengurusi kontestasi elite, sementara problem masyarakat semakin kompleks. Ketika rakyat menghadapi mahalnya pendidikan, ketimpangan ekonomi, sulitnya lapangan kerja, krisis lingkungan, dan berbagai persoalan sosial, NU harus hadir dengan gagasan dan keberpihakan yang nyata.

Karena itu, ukuran keberhasilan Muktamar bukan hanya siapa yang menang dalam kontestasi kepemimpinan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah Muktamar NU menjadi lebih mandiri, lebih kuat, lebih demokratis, lebih berpihak kepada masyarakat, dan lebih mampu menghadirkan kemaslahatan.

Di Tambakberas, di tanah perjuangan KH Wahab Chasbullah, kita seharusnya kembali mengingat bahwa NU lahir bukan untuk menjadi alat kekuasaan. NU lahir dari keresahan, perjuangan, tradisi pesantren, dan cita-cita menjaga agama sekaligus membangun kehidupan kebangsaan yang adil.

Maka kepada seluruh kader PMII, pesan yang harus dibawa sederhana tetapi tegas:

Jangan biarkan masa depan NU ditentukan oleh transaksi politik. Jangan biarkan Muktamar menjadi arena perebutan kepentingan golongan. Dan jangan biarkan kedekatan dengan istana menghilangkan keberanian NU untuk berbicara atas nama umat.

Kader PMII harus berdiri sebagai generasi yang menjaga marwah NU: kritis terhadap kekuasaan, setia kepada nilai Aswaja, hormat kepada ulama, berpihak kepada masyarakat, dan berani memperjuangkan masa depan NU yang mandiri.

Sebab pada akhirnya, Muktamar bukan tentang siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, melainkan siapa yang paling mampu membawa NU kembali kepada kemaslahatan umat.

NU harus dekat dengan negara, tetapi tidak boleh kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan. NU harus hadir di tengah negara, tetapi tetap berdiri bersama rakyat. Dan Muktamar harus menjadi milik jam'iyah bukan milik istana, bukan milik elite, dan bukan milik golongan tertentu.

Penulis: M. Yusrul Rizanul Muna (Ketua PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang)
Editor: Tim Redaksi

Kategori Terkait:

Komentar

0 Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN UNTUKMU

TERKINI LAINNYA

Halaman 2 dari 4